Backstagers Jatim: Kreativitas Adalah Aset, Bukan Pelanggaran

Author:

Category:

spot_imgspot_img

KREATIVITAS BUKAN KEJAHATAN

Surabaya, 31 Maret 2026 – Backstagers Jawa Timur menyampaikan sikap tegas atas kasus hukum yang menimpa Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional asal Sumatera Utara. Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam sistem yang mengatur industri ekonomi kreatif di Indonesia.

Latar Belakang

Amsal Christy Sitepu menghadapi tuntutan hukum dalam proyek pembuatan video profil desa yang dinilai menyebabkan kerugian negara. Dalam prosesnya, ia menegaskan bahwa dirinya bekerja sebagai profesional melalui mekanisme yang sah.

Kasus ini menjadi perhatian karena pekerjaan kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku dan tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang fisik.

Sikap Backstagers Jawa Timur

Sebagai asosiasi profesional di industri event, Backstagers Jawa Timur memandang bahwa kasus ini perlu dilihat secara komprehensif, dengan mempertimbangkan karakteristik industri kreatif yang berbeda dari sektor lainnya.

Adapun sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Kreativitas memiliki nilai ekonomi yang nyata
    Proses kreatif mulai dari ide, perencanaan, hingga eksekusi merupakan bagian penting dari nilai sebuah karya. Oleh karena itu, penilaian terhadap pekerjaan kreatif tidak dapat hanya didasarkan pada hasil akhir secara fisik. 
  • Ketiadaan standar harga merupakan tantangan sistemik
    Hingga saat ini, banyak subsektor ekonomi kreatif belum memiliki standar remunerasi yang baku. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian untuk dibenahi bersama, bukan menjadi dasar untuk menyalahkan pelaku industri. 
  • Dampak kasus ini bersifat luas
    Apabila pendekatan serupa terus digunakan, maka berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi berbagai profesi di sektor kreatif, seperti videografer, event organizer, desainer, fotografer, dan lainnya. 
  • Perlu peningkatan pemahaman terhadap industri kreatif
    Penanganan kasus di sektor ini memerlukan pemahaman yang lebih mendalam terhadap karakteristik kerja kreatif, termasuk nilai ide dan proses yang bersifat intangible. 
  • Mendorong penyelesaian yang adil dan proporsional
    Backstagers Jawa Timur mendukung penanganan kasus yang mempertimbangkan konteks kerja kreatif serta menjunjung prinsip keadilan.

Seruan

Backstagers Jawa Timur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk:

  • Membangun sistem evaluasi yang memahami nilai kerja kreatif
  • Menyusun standar remunerasi yang adil dan transparan
  • Memberikan perlindungan hukum bagi pekerja kreatif

Penutup

Kasus Amsal Christy Sitepu menjadi pengingat bahwa industri kreatif membutuhkan sistem yang lebih adaptif dan adil. Kreativitas bukan kejahatan. Ia adalah bagian penting dari pertumbuhan ekonomi.

Backstagers Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pengakuan bagi seluruh pekerja kreatif di Indonesia.


Tentang Backstagers                                                                 

Backstagers Indonesia adalah asosiasi manajemen event yang menjadi wadah bagi para profesional industri acara di Indonesia untuk berkembang, berkolaborasi, dan memperkuat standar industri.

Kontak Media

Backstagers Jawa Timur
Instagram: @backstagers.jatim
Website: https://backstagersjatim.id/
Email: jatim@backstagers.or.id

spot_img

Read More

Related Articles