Perkeretaapian nasional saat ini memiliki inovasi-inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari perjalanan panjang yang lalu menjadi sejarah perkeretaapian indonesia sampai ditetapkannya hari kereta api nasional. Ya, 28 September ditetapkan menjadi Hari Kereta Api Nasional dan tahun 2018 adalah peringatan ke-73 tahun Kereta Api Nasional.
Tahukah kawan bagaimana sejarah perkeretaapian di Indonesia?
Sejarah kereta api di Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta) di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr L.A.J Baron Sloet van de Beele tanggal 17 Juni 1864. Pembangunan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Naamlooze Venootschap Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) menggunakan lebar sepur 1435 mm.
Baca juga:Â Ikuti Perkembangan Era, Bank Indonesia Gelar Workshop Digital Marketing
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari kemudian dilakukan pengambil alihan stasiun dan kantor pusat kereta api yang dikuasai Jepang. Puncaknya adalah pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung tanggal 28 September 1945 –kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.
Baca juga:Â Melamar Kerja di Job Fair Jakarta 2018, Tak Perlu Bawa CV!
Pada masa itu, kereta api yang digunakan masih menggunakan mesin uap pada lokomotif kereta, di mana petugasnya bekerja dengan membakar kayu dan menjaga api tetap menyala.
Hal ini sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI). Ketika Belanda kembali ke Indonesia tahun 1946, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).
Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda. Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Pada tanggal 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada tahun tersebut mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air.
Baca juga:Â Touring dengan Motor, ini yang harus disiapkan
Selanjutnya pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tahun 1971. Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tahun 1991.
Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api (Persero) tahun 1998. Pada tahun 2011 nama perusahaan PT. Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan meluncurkan logo baru.