Sahabat Pagi, tau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)? Program ini resmi diluncurkan Mei 2018 lalu oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia telah menguji selama 20 tahun, sebelum akhirnya dapat diluncurkan secara nasional. Sejatinya, GPN ini memudahkan proses pembayaran melalui skema debit online untuk seluruh transaksi di Indonesia.
Seluruh bank yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk mencetak kartu berlogo GPN. Logo yang terdapat pada kartu GPN yaitu logo garuda, yang dapat digunakan untuk transaksi non tunai di Indonesia. Hal ini dapat mendorong pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik.
Baca juga: Mengapa Materai?
Mengenal kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
Kartu berlogo GPN dapat dilakukan transaksi melalui mesin EDC (Electonic Data Capture). Seluruh proses transaksi elektronik diproses dalam negeri, sesuai dengan upaya gencarnya Bank Indonesia menyosialisasikan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Beberapa prinsipal asing yang berlogo pada masing-masing kartu debit yang beredar di Indonesia ada banyak, seperti Visa, MasterCard, UnionPay, JCB, American Express, MEPS hingga Cirrus. Biaya yang digunakan untuk program ini dapat menghemat pengeluaran transaksi. Karena transaksi yang dilakukan pada portal dalam negeri, oleh karena itu biaya pengeluaran transaksi tidak semahal dengan biaya pengeluaran transaksi pada prinsipal yang lainnya.
Tidak hanya itu, dengan kartu berlogo GPN, seluruh pemegang kartu dapat melakukan transaksi diseluruh mesin EDC pada bank lain. Semisal, pemegang kartu debit Bank Mandiri GPN dapat bertransaksi di mesin EDC milik bank BCA. Hal ini dikarenakan biaya tambahan saat transaksi menggunakan kartu debit GPN sudah tidak diperkenankan. Dalam hal ini Bank Indonesia sudah menurunkan biaya tersebut.
Baca juga: Madiun dan Tradisi Sura atau Suroan Tiap Tahunnya
Sayangnya nih, kartu berlogo GPN tidak dapat dilakukan untuk transaksi di luar negeri. Program ini diluncurkan khusus untuk transaksi dalam negeri. Apabila Sahabat Pagi ingin melakukan transaksi luar negeri, maka masih dapat menggunakan prinsipal asing yang sudah ada sebelumnya.
Keterbatasan ini tidak melulu menjadi batasan untuk tidak menggunakan kartu debit berlogo GPN. Para pengguna yang tidak banyak melakukan transaksi luar negeri diharapkan dapat beralih menggunakan kartu debit berlogo GPN. Dengan adanya GPN ini diharapkan dapat membantu Bank Indonesia menggencarkan program ini, menguatkan perekonomian nasional, dan juga menguatkan gerakan nasional non tunai yang telah dicanangkan sebelumnya.