Terimakasih untuk Agnidari kasus UGM dan korban kekerasan seksual lainnya yang sudah berani mengungkapkan cerita pahit mereka. Berusaha menegakkan hukum yang ada, dan melawan rasa malu yang mereka rasakan. Meski kadang hasil yang didapat tak selalu sejalan dengan pasal yang tertulis. Dari mereka kita bisa belajar untuk tidak menganggap remeh kejahatan seksual, dan berani membicarakan kebenaran.
Meski Agni dan kuasa hukumnya tak terima dengan istilah damai tersebut. Serta mengatakan. “Kata ‘damai’ yang dikeluarkan UGM dan dikutip banyak media seakan, semua tahapan yang dilakukan oleh Agni, terkesan tak membuahkan hasil.” Ujar Suharti, kuasa hokum Agni.
Baca Juga : RUU Permusikan, Melindungi atau Melucuti Musisi?
Namun diakhir cerita dari khasus Agni ternyata membuat beberapa kalangan kaget, karena setelah perjuangan panjang atas kasus yang dialaminya saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu berujung dengan kesepakatan “damai” yang tertulis pada nota kesepakatan bersama antara dirinya dengan HS, HS disini adalah inisial loh ya, bukan homoseksual. Serta pernyataan mereka disaksikan oleh Rektor UGM, Dekan Fakultas Fisipol, Dekan Fakultas Teknik, dan Wakil Rektor Bidang Akademik.
Hal ini membuat beberapa kalangan merasa kecewa, bukan berarti mereka tidak cinta damai cuy, bukan. Namun, karena menimbulkan beberapa pertanyaan pribadi, seperti apakah tidak ada unsur paksaan dari pihak lain? Meskipun hal tersebut sudah dijawab beberapa kali oleh petinggi UGM yang menyatakan bahwa kesepakatan “damai” yang diambil tersebut dilakukan secara sadar, dan tanpa adanya paksaan terhadap kedua belah pihak.
Semakin miris karena sebenarnya ini adalah satu dari sekian kasus yang berujung dengan damai, entah mengapa kasus seperti ini penanganannya terasa kurang tepat, padahal bisa saja pelaku ketika tidak mendapat hukuman yang sesuai mereka akan menyepelekan untuk melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.
Peristiwa ini mengingatkan pada perkataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise yang mengatakan “Jangan wanita saja yang dikorbankan. Ada ketidakadilan penegakan hokum. Diskriminasi terhadap kaum perempuan masih tinggi di negara ini” ujarnya pada Tempo, Kamis, 22 November 2018.
Baca Juga : Begini Celebration Para YouTuber Ketika Mendapatkan 1 Juta Subscriber!
Semoga UGM Membaik
Bapak Rektor UGM yang terhormat juga menyatakan bahwa HS juga telah menyesal dan memohon maaf atas peristiwa yang terjadi kok rektornya yang ngomong ya, dan HS akan mengikuti mandatory counseling (konseling yang dianjurkan oleh pengadilan) dengan psikog klinis, hingga dinyatakan selesai.
Sedangkan Agni akan mengikuti trauma counseling dengan psikologi klinis. Boleh yang berasal dari pihak universitas UGM sendiri atau dari luar, dan seluruh biaya mereka berdua akan ditanggung oleh pihak UGM. Serta Agni juga akan mendapat beasiswa setara bidikmisi, berupa pembiayaan UKT dan bantuan biaya hidup.
Sekedar mengingatkan khususnya untuk para wanita. Tidak ada tempat yang benar-benar aman, meskipun berlindung di balik instansi akademik besar yang telah menghasilkan kaum-kaum intelektual tinggi. Belum berarti anda aman.
Baca Juga : Donat Indomie, Kreasi Kuliner Mie Instan Yang Dicintai Sejuta Umat