Ketika musik bukan lagi sarana untuk membebaskan karya. Mungkin hal tersebut yang sedang dirasakan oleh para musisi ketika dunia mereka sekarang akan dibatasi oleh RUU Permusikan.
“Kalau ingin musisi sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Perlindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang mampu melindungi. Jadi, untuk apa lagi RUU Permusikan ini” ujar Danilla Riyadi di Jakarta, Minggu 3/2.
Baca Juga : Wisata Baru di Madura, Boekit Tinggi Daramista
Apakah pemerintah memang ingin mengembalikan era Orde Lama dan Orde Baru, dimana ketika kreatifitas yang menyinggung otoritas pemerintah akan dilenyapkan? Para musisi merujuk pada Pasal 5 RUU Permusikan yang tertulis larangan bagi para musisi tentang, dilarang untuk membawa pengaruh budaya barat yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga provokatif.
Seorang desainer bernama Surya Fikri Asshidiq menilai RUU permusikan ini malah terkesan memberi masalah baru bagi para musisi ketimbang memberi solusi, Surya juga mengatakan bahwa pada Pasal 5 tersebut dapat menimbulkan multi tafsir yang membahayakan “Akan gampang dipelintir oleh orang atau kelompok yang tidak suka atau bersebrangan pendapat dengan karya si musisi tersebut.”
Baca Juga : Mantra Bodo Amat Demi Hidup yang Minim Drama
RUU Permusikan Untuk Melindungi Bukan Melucuti!
Seiring dengan banyaknya musisi yang menentang RUU Permusikan tersebut, mulai dari musikus ber-label, Indie, bahkan dari musikus disabilitas membuat Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah angkat bicara dan lagi-lagi menekankan bahwa sebenarnya draf RUU Permusikan masih terbuka menerima masukan dari stakeholder, termasuk para musisi untuk dikritisi dari draf RUU tersebut.
Jerinx, drummer band Superman Is Dead (SID) termasuk salah satu musisi yang lantang mengungkapkan orasinya dengan mengkritiki Anang “Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama ya keluar sifat aslinya:menjijikan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yang setuju Nang @ananghijau? #RUUkampung #AnangPayah” tulis Jerinx pada Kamis 31 Januari 2019.
Semoga RUU Permusikan ini menemukan jalan terang, bukan hanya sengaja dibentuk agar pemerintah “terlihat” bekerja, namun tidak jelas membela siapa.
Baca Juga : 5 Ide Bisnis untuk Generasi Millennial yang Patut di Coba